Rapat Umum Penyampaian Susunan Organisasi, Personalia dan Tata Kerja Internal BPSIP Jambi Tahun 2025
KOTA JAMBI - Menyongsong rencana kerja tahun 2025, BPSIP Jambi gelar rapat umum penyampaian susunan organisasi, personalia dan tata kerja internal BPSIP Jambi bertempat di aula Agrostandar pada senin (6/1). Rapat umum dihadiri oleh Kepala BSIP Jambi, Dr. Salwati, SP.,M.Si., Kepala Subbagian Tata Usaha Dr. Yong Farmanta, SP., M.Si, Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian, Hery Nugroho, SP, MP, Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi, Desy Nofriati, SP., M.Si serta Seluruh ASN dan PPNPN BPSIP Jambi.
Rapat umum dibuka dengan arahan Kasubag TU mengenai perubahan susunan jabatan pada tahun 2025, perubahan susunan tidak terlalu signifikan hanya saja beberapa bagian yang kosong akibat berakhirnya masa jabatan beberapa pegawai di BPSIP Jambi. Selanjutnya arahan tambahan oleh Kepala BPSIP Jambi yang selalu mengingatkan tentang menjaga kedisiplinan, semangat kerja dan selalu memberikan kontribusi terbaik untuk BPSIP Jambi. Beliau juga menyampaikan bahwa terjadinya rotasi, pergantian jabatan, posisi dan tugas bermaksud sebagai bentuk penyegaran pada organisasi perkantoran.
Pembacaan Surat Keputusan Nomor : 01/Kpts/OT.220/H.12.7/01/2025 tentang Susunan Organisasi, Personalia, dan Tata Kerja BPSIP Jambi Tahun 2024 dipimpin oleh Ka. Subbagian TU. SK berisikan struktur organisasi, personil beserta kedudukan, tugas dan fungsinya. Kelompok fungsional di BPSIP Jambi terbagi menjadi 1) Analisis Prasarana dan Sarana Pertanian (APSP), 2) Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP), 3) Pengawas Benih Tanaman (PBT), 4) Penyuluh Pertanian dan 5) Kelompok Fungsional Lainnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan satya lencana kepada dua pegawai yang telah mengabdi selama 10 tahun bekerja yaitu bapak Hery Nugroho, SP, MP dan Desy Nofriaty, SP, M.Si dan dilaksanakan juga penandatanganan perjanjian kerja oleh kepala balai. Perjanjian kerja memuat 4 sasaran target yang dicapai selaras mengenai kinerja balai dan MPH pada tahun 2025.
Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi menganai SK yang telah dipaparkan. Terdapat beberapa pertanyaan, masukan dan saran sebagai pertimbangan untuk perbaikan kinerja BPSIP Jambi kedepannya. Dengan telah ditetapkan personil baik ASN dan PPNPN dalam tugas dan tanggung jawabnya, diharapkan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan perbedaan pola pikir dan cara pandang sehingga dapat mengerucut untuk dapat saling mendukung kinerja balai di tahun 2025.